
Dinamika perkembangan administrasi publik berjalan dengan dinamika perubahan negara dan perubahan dalam masyarakat itu sendiri. Dilihat dari pengertiannya,administrasi publik merupakan implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik. Kebijaksanaan yang telah ditetapkan membuat suatu kebijakan demi lancarnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, yang mana kebijakan tersebut dikatakan sebagai Kebijakan publik guna melakukan tindakan dalam memecahkan permasalahan terkait pelayanan atau pelaksanaan yang berhubungan dengan masyarakat. Dalam perkembangan paradigma administrasi publik bahwa orientasi dan fokus utamanya adalah bagaimana melakukan pelayananan publik kepada masyarakat . Pada hakekatnya pelayanan publik adalah pemberian layanan kepada masyarakat selain fungsi pengaturan,pelaksanaan,pembangunan,dan pemberdayaan yang mana merupakan kewajiban para aparatur negara dan menjadi peran dan fungsi utama dari birokrasi pemerintah. Dengan kata lain, birokrasi pemerintah hanya dapat memahami dan menanggapi secara baik berbagai permasalahan publik tersebut agar dapat memberikan suatu pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Berbicara mengenai birokrasi, sebenarnya birokrasi memiliki kaitan erat dengan tata kelola pemerintahan dan perpolitikan. Sederhananya birokrasi adalah sistem tata urusan kepemerintahan. Contohnya saja ketika kita berurusan dengan tata kelola pemerintahan maka terdapat aturan yang mengikat seperti hukum yang mau tidak mau harus kita lalui. Sampai saat ini, birokrasi pemerintah menjadi alat utama dalam melaksanakan tugas-tugas negara dan birokrasi dituntut untuk dapat berubah mengenai sikap dan perilaku agar dapat melayani masyarakat dengan baik
Dalam UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pemerintah mengatur pelayanan publik di indonesia untuk menjamin terselenggaranya pelayanan masyarakat yang maksimal. Namun, harapan terhadap fungsi seringkali mengalami ketidaksesuaian antara apa yang diharapkan oleh masyarakat dengan pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Ketidaksesuaian inilah yang membuat berbagai keluhan yang diutarakan masyarakat kepada penyelenggara layanan publik.
Disamping itu , bagi penyelenggara pemerintah pelayanan publik yang diberikan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Dukungan atau partisipasi masyarakatlah menjadi salah satu penentu dari keberhasilan penyelenggara pelayanan publik. Bahwasannya partisipasi adalah keikutsertaan dan proses yang muncul dari kalangan masyarakat. Dalam keikutsertaan tersebut dibutuhkan kemauan dari masyarakat itu sendiri. Akan tetapi, apabila ada kemauan jika tidak ada kesempatan yang diberikan oleh penyelenggara pemerintah maka mungkin saja partisipasi tersebut tidak dapat terjadi.
Sebenarnya bagi aparat pemerintah baik itu yang bertugas melayani ataupun hanya duduk diam dengan mengotak ngatik keyboard komputer tentunya sudah tau akan tata cara / kode etik dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien yang mana pastiny berkaitan erat dengan etika publik. Etika publik tentunya dapat dilihat dari tindakan para oknum pejabat dan juga aparatur negara yang faktanya lebih didorong oleh nafsu bukannya dari pemikiran yang sehat dan hati nurani. Etika dalam birokrasi pemerintahan adalah nilai yang menjadi acuan atau penuntun bagi tindakan manusia dalam berorganisasi. Etika publik akan berfungsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik apabila birokrasi pemerintahan didukung oleh tindakan pelayanan publik dengan sistem pelayanan yang transparan dan berpihak pada masyarakat. Dengan adanya dukungan etika, maka tindakan para pejabat dan aparatur pelaksana pelayanan publik dapat mewujudkan sebuah pelayanan yang berkualitas untuk kepentingan masyarakat dengan baik.
Untuk membenahi pelayanan publik memanglah tidak mudah karena begitu banyak permasalahan. Contohnya saja ketidakselarasan peraturan yang dibuat sedangkan masyarakat tidak memiliki kesabaran untuk menanti adanya perbaikan pelayanan publik. Birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan memiliki pandangan negatif dari masyarakat sebab adanya proses yang berbelit-belit dan cukup panjang dalam menyelesaikan urusan masyarakat.
Ketidakberkualitasnya pelayanan publik menjadikan adanya persoalan konflik kepentingan, korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), dan kualitas moral dari seorang pejabat hingga pelaksana pelayanan publik. Permasalahan tersebut menjadikan banyaknya terjadi praktik korupsi dalam proses pelayanan publik. Perlu dipahami bahwa korupsi dapat terjadi karna adanya birokratisasi dalam tubuh birokrasi . Kondisi inilah yang memberikan ruang terjadinya keuntungan didalam birokrasi. Sebab dari ketidakberkualitasnya pelayanan yang diberikan maka tidak hanya berpengaruh pada birokrasi pemerintah dan masyarakat akan tetapi pandangan negara lain terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh negara.
Satu contoh yang dapat kita ambil dari ketidakberkualitasnya pelayanan yang ada adalah pembuatan e-KTP. E-KTP adalah suatu kartu tanda penduduk yang tentunya dibuat oleh mesin elektronik. Akan tetapi dalam pelayanan pembuatan e-KTP masih banyak kendala yaitu kurang efektifnya pelayanan yang diberikan oleh petugas, contohnya saja seperti masyarakat yang mendatangi kantor camat untuk mengurus KTP sesuai jadwal akan tetapi waktu nya diubah di hari yang telah ditentukan sehingga pelayanan tersebut tidak maksimal. Disisi lain, di daerah pedesaan kurangnya alat dalam pelayanan pembuatan e-KTP, selain itu kurangnya informasi yang jelas terutama bagi masyarakat awam contohnya saja masyarakat yang tidak mengetahui bahwa menggunakan nomor antrian yang diambil di bagian loket dan mereka taunya hanya mengantri hingga bagian mereka didepan dan tentunya saja atas ketidaktahuan tersebut memberikan kekecewaan bagi masyarakat atas pelayanan yang tidak maksimal tersebut
Dalam situasi seperti ini, tentunya pemerintah harus memiliki strategi untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi sesuai dengan harapan masyarakat tentunya. Kita sendiri tahu bahwa strategi diperlukan kematangan yang mantap dalam membuatnya akan tetapi dari proses tersebut, birokrasi pemerintah akan mampu mendapatkan banyak inovasi dalam tubuh birokrasi pelayanan publik sehingga memunculkan adanya semangat melakukan persaingan atau kompetisi sehat pada diri aparatur birokrasi pemerintah.
Selain itu diperlukan cara lain untuk meningkatkan pelayanan publik agar tujuan awalnya yang memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik seperti adanya peningkatan kualitas perilaku dan profesionalisme , faktanya sejumlah keluhan dari masyarakat didapati kekurangan sikap dan prilaku sumber daya manusia aparat penyelenggara yang bekerja langsung.
Contohnya seringkali masyarakat diacuhkan dan tidak adanya keramah-tamahan dari penyelenggara sehingga terkesan tidak senang dalam menjalani tugasnya. Selanjutnya diperlukannya kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah agar proses nya tidak panjang dan tidak berbelit-belit sehingga dapat mendukung mutu pelayanan yang efektif dan efisien serta dibutuhkannya fasilitas penunjang pelayanan publik karena pada dasarnya tanpa fasilitas yang memadai dan memenuhi kriteria tentunya dapat menganggu proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain permasalahan semacam itu , banyak pula kejadian yang dilakukan oleh para pelaksana pelayanan publik contohny di Rumah Sakit. Kejadian yang tak enak pun pernah saya alami disaat keponakan yang notabeneny masih kecil dan butuh perawatan intensif tapi malah tidak dilayani hanya karna ruangan tidak ada dan terlebih tidak adanya etika yang baik untuk sementara menunggu ruangan kosong untuk menindaklanjuti sakit yang keponakan saya derita. Sangat disayangkan jika RS yang hampir tiap waktu banyak yang berkunjung tetapi pelayanan tidak diberikan secara maksimal.
Diluar itu ada masalah lainnya yaitu dalam berita kompas dengan judul ”Indonesia memang tak ramah kepada investor” diihat dari judulnya saja tentunya merupakan masalah yang cukup membuat nama indonesia buruk dimancanegara. Berita tersebut membandingkan berbagai aspek yang perlu diketahui oleh para investor ketika menanamkan modalnya akan tetapi khususnya di Indonesia salah satu menjadi keluhan para investor terkait hambatan yang menjadikan investasi di Indonesia berbiaya tinggi di bandingkan negara ASEAN lainnya hanya karna proses perizinan di Indonesia memakan waktu yang paling lama dan biaya yang terbesar.
Oleh karena itu, pemerintah harus dapat peka terhadap keluhan masyarakat atas kinerja dan perilaku para aparat pemerintah . Segala ketimpangan yang ada tentuny membuat masyarakat akan tahu, sebab media sosial menjadi sumber utama bagi masyarakat dalam mengikuti informasi ter up-date mengenai permasalahan yang hangat diperbincangkan saat ini. Tentunya apabila info yang terus ada selalu berkaitan akan pelayanan buruk yang diberikan oleh para aparat pemerintah memberikan kesan negatif bagi masyarakat dan tidak memiliki kepercayaan terhadap apa yang dilakukan pemerintah untuk kedepannya.
Dengan demikian, pemerintah harus dapat meningkatkan pelayanan publik demi terwujudnya harapan masyarakat dan dapat bertindak secara tegas bagi aparatur yang menyalahi aturan terutama hal yag berkaitan dengan kepentingan pribadi yaitu korupsi. Korupsi inilah yang membuat masyarakat acuh tak acuh akan perbuatan pemerintah dan tidak dapat melakukan pelayanan yang prima bagi masyarakat di negara dan terutama bagi masyarakat perlu dipahami bahwa jangan hanya turun tangan dan jangan tunjuk tangan, karena negeri ini jauh dari kata beres jika hanya meminta pemerintah untuk menghadirkan perubahan.